TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Shamima Begum tak bisa menyembunyikan kekecewaan saat Kementerian Dalam Negeri Inggris memutuskan melepas kewarganegaraan remaja 19 tahun itu. Begum kehilangan kewarganegaran Inggris saat pada usia 15 tahun ke Suriah dan menjadi istri salah satu militan ISIS.
“Kami sedang mencoba seluruh jalan hukum untuk melawan putusan ini,” kata Tasnime Akunjee, pengacara keluarga Begum, dikutip dari news.sky.com, Rabu, 20 Februari 2019.
Baca: Amerika Serikat Tarik Pasukan, Inggris Siap Perangi ISIS
Begum saat ini sedang mengajukan permohonan agar bisa diizinkan pulang ke rumahnya di London, Inggris. Namun permintaannya itu ditolak pemerintah Inggris. Kementerian Dalam Negeri mengatakan sebuah perintah untuk menghapus kewarganegaraannya telah dilakukan.
Baca: Hamil 9 Bulan, Remaja ISIS Ingin Pulang ke Inggris
Begum adalah warga negara Inggris keturunan Bangladesh. Dia menikah pada usia 15 tahun dengan salah satu militan ISIS dan melahirkan seorang bayi pada pekan ini di sebuah kamp pengungsian.
Ibu Begum sangat merindukan putrinya dan kecewa dengan keputusan ini. Kementerian Dalam Negeri melalui sepucuk surat mengatakan pada orang tua Begum agar jika Begum menghubungi mereka, mohon disampaikan keputusan ini. Di surat itu juga ditulis, atas keputusan ini Begum berhak mengajukan banding kepada komisi khusus imigrasi.
Kasus Begum mencuat saat mantan wartawan perang Anthony Loyd melacak keberadaannya. Saat bertemu di kamp pengungsian Suriah utara, Begum sedang mengandung 9 bulan, anak ketiganya. Dua anak Begum lainnya meninggal tak lama setelah dilahirkan.
Rekaman kamera keamanan Bandara Gatwick, London, Begum adalah satu dari tiga remaja yang hilang dari London Timur dan ditemukan telah pergi untuk bergabung dengan militan ISIS di Suriah pada Februari 2015. Dalam sebuah wawancara, dia mengakui bergabung dengan ISIS dan tidak menyesali keputusannya itu. Namun saat ini, dia ingin pulang ke Inggris untuk merawat anaknya.